KOORDINASI PELAPORAN DATA RIIL E-PPGBM TERKAIT PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KOTA TANJUNGBALAI

 

Dalam rangka evaluasi percepatan penurunan stunting di Kota Tanjungbalai khususnya berkaitan dengan data riil balita yang terinput ke dalam Aplikasi e-PPGBM. Atas dasar tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Pelaporan Data Riil e-PPGBM terkait Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tanjungbalai, pada Hari Senin 4 Maret 2024 di Ruang Rapat Bapperida Kota Tanjungbalai yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai Bapak Zul Abdiman S,Kom, MM.

Turut hadir bersama dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Satuan Tugas Stunting, Kepala Puskesmas se-Kota Tanjungbala, Kecamatan se-Kota Tanjungbalai serta Aparatur Bapperida Kota Tanjungbalai.

Bapak Budi Pramana, ST Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kota Tanjungbalai selaku moderator membuka rapat. Dalam Pemaparannya, Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 yang telah dilaksanakan di Kota Tanjungbalai dengan hasil SSGI tercatat angka prevalensi stunting Kota Tanjungbalai Tahun 2022 sebesar 26,9% mengalami kenaikan sebesar 0,8% dari sebelumnya Tahun 2021 sebesar 26,1%, berada di atas Provinsi Sumatera Utara sebesar 21,1%. Dan angka ini masih jauh dari target nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat yaitu sebesar 14% di tahun 2024 ini, diperlukan upaya dan kerja keras untuk dapat menurunkan angka prevalensi stunting Kota Tanjungbalai dengan target 22,00-18,00 pada Tahun 2023 lalu.

Selanjutnya Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai Bapak Zul Abdiman S,Kom, MM, dalam arahannya, beliau menekankan untuk mendukung penurunan angka prevalensi stunting di Kota Tanjungbalai perlu basis data yang akurat, salah satunya adalah basis data anak balita yang ada di Kota Tanjungbalai yang terinput di Aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) dengan sasaran 16.973 anak balita (PUSDATIN), sementara data riil anak balita yang terinput maupun dari hasil pendataan disetiap kecamatan (by name by address) berkisar 8.000 s/d 10.000 anak balita, dari angka diatas terdapat selisih hampir 7.000 anak balita. Oleh karena hal ini Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting dalam rapat koordinasi ini harus mengambil sikap menentukan data mana yang akan dipakai selanjutnya dalam penentuan sasaran anak balita yang ada di Kota Tanjungbalai, karena penetapan data sasaran ini akan berdampak kepada penentuan angka prevalensi stunting nantinya pada saat Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dilakukan.Selanjutnya beliau mengatakan, dari hasil penetapan data sasaran anak balita (by name by address) Pemerintah Kota Tanjungbalai akan lebih mudah untuk melakukan intervensi khususnya kepada anak yang terindikasi stunting dari hasil inputan pendataan tersebut melalui Program Kegiatan yang ada di OPD pengampuh dan pendukung percepatan penurunan stunting di Kota Tanjungbalai, salah satu program intervensi yaitu Program BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) yang telah berjalan di Kota Tanjungbalai. Untuk merealisasikan penetapan data sasaran perlu sinergitas dan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Kecamatan dalam pendataan riil anak balita yang ada di wilayah Kota Tanjungbalai yang nantinya di kemas dalam bentuk Surat Keputusan dari Kepala Daerah dan diserahkan ke Kementerian Kesehatan melalui Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI.

Beliau juga menginginkan agar kedepannya BUMN, BUMD dan Pihak Swasta diikutsertakan dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kota Tanjungbalai. Akhir kata dari evaluasi program kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungbalai optimis dapat menurunkan prevalensi stunting sesuai target yang telah ditentukan pada tahun 2023.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *