KONSULTASI PUBLIK RANWAL RPJMD KOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2025-2029

Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai, menggelar Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2029, pada hari selasa 22 april 2025 di Ruang Aula Sutrisno Hadi lt-3, Gedung Kantor Walikota Tanjungbalai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, dan di hadiri oleh seluruh elemen penting Kota Tanjungbalai baik dari Pemerintahan Daerah, Lembaga Negara, Akademisi, juga dari kalangan masyarakat.

Kegiatan ini terlaksana atas dasar Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rpjmd Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, Pasal 48 dinyatakan bahwa rancangan awal RPJMD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik.

Tujuan dari kegiatan konsultasi publik ini seyogianya untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait arah pembangunan daerah selama periode RPJMD.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *