Pemerintah Kota Tanjungbalai melalu Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai menggelar rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal RIPJ-PID Kota Tanjungbalai Tahun 2024-2026 di lt.1 Ruang Aula Bapperida, Gedung Bapperida Kota Tanjungbalai pada hari selasa, 03 Desember 2024.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan Koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar penyusunan Rancangan Awal Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2024-2026 dapat tercapai dengan baik.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungbalai yang diwakili Asisten Administrasi Umum Walman Riadi P. Girsang. Hadir pada kesempatan tersebut Narasumber dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara Dr. Jonni Sitorus, S.T., M.Pd. dan SYAFRI, S.Ag., M.M, Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai, Zul Abdiman, S.Kom, M.M serta Tenaga Ahli dari Akademisi, Dr. Kariaman Sinaga, S.Sos, M.AP., Dewi Wahyuni, S.Pd.I., M.Pd., dan Zafri Zaldi Siregar M.Si.
Walikota Tanjungbalai yang diwakili Asisten Administrasi Umum Walman Riadi P. Girsang pada kesempatan itu menyampaikan sambutan walikota bahwa dalam rangka penyusunan Ranwal RIPJ-PID Kota Tanjungbalai konsultasi publik perlu dilakukan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran riset dan inovasi pada tahun yang direncanakan, beberapa isu strategis yang akan dibahas antara lain adalah ekosistem riset dan inovasi, kondisi riset saat ini, permasalahan riset di kota tanjungbalai, serta regulasi kebijakan terkait riset dan perencanaan. Selanjutnya rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kota tanjungbalai akan dijabarkan ke dalam rencana aksi riset dan inovasi di daerah yang merupakan rencana aksi tahunan yang disusun oleh Bapperida Kota Tanjungbalai ”kami berharap bapak/ibu yang hadir pada saat ini dapat bersama sama berkoordinasi, bersinergi untuk memberikan data dan informasi guna selesainya ranwal ripj-pid ini” di akhir sambutan walikota.
Kemudia Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai, Zul Abdiman, S.Kom, M.M, dalam sambutanya menyampaikan Renduk IPTEK merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, efisien dan berkeadilan dengan mengacu peraturan nasional dan daerah. Meningkatkan daya saing daerah diberbagai sektor prioritas melalui pendekatan riset dan inovasi yang terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya ada 8 Kebijakan Kota Tanjungbalai berdasarkan tema program Prioritas 2024-2026 antara lain : Pengembangan Sektor Perikanan dan Kelautan, Pengembangan Industri Kreatif dan Kerajinan Tangan, Penguatan Infrastruktur dan Kapasitas Riset, Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya dan Alam, Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Pemberdayaan Masyarakat melalui Inovasi Sosial, Pengembangan Kebijakan dan Regulasi yang Mendukung, dan Pemantauan dan Evaluasi Riset dan Inovasi.
Dilanjutkan paparan dari narasumber Balitbang Provinsi Sumatera Utara Dr. Jonni Sitorus, S.T., M.Pd. dan SYAFRI, S.Ag., M.M, dalam paparannya beliau mengatakan bahwa dalam strategi penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan iptek terlebih dahulu harus tahu permasalahan Peningkatan Riset dan Inovasi serta permasalahan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara isu strategis pembangunan Provinsi Sumatera Utara serta tujuan dan sasaran pembangunan RPD Provsu Tahun 2024-2026, kemudian menyiapkan Strategi Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Provinsi Sumatera Utara, Strategi Riset dan Inovasi di Daerah, Strategi dan Arah Kebijakan Strategi Kebijakan Pembangunan lalu terakhir Publikasi Hasil Penelitian Bidang Rinov Bappelitbang Provsu Tahun 2023.
Dalam kegiatan Konsultasi Publik tersebut turut hadir Staf Ahli Bidang Ekonomin dan Pembangunan Tajul Abrar Nur Ritonga S. T. M.M., dan dihadiri oleh peserta lain yang terdiri dari Kepala OPD, Camat, Perguruan Tinggi dan Komunitas Kebudayaan.