Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai melalui Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan (PSDAI) Bapperida Kota Tanjungbalai Sufri Eka Dharma, ST melaksanakan sekaligus membuka rapat Sinkronisasi Program Prioritas Nasional Bidang Perekonomian dan Infrastruktur Kewilayahan pada perubahan RKPD Tahun 2025 di Ruang Aula Bapperida lt-1 Gedung Baperida Kota Tanjungbalai, dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tanjungbalai, Dinas Koperasi dan UKM Kota Tanjungbalai, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Tanjungbalai, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tanjungbalai, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungbalai, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungbalai, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Tanjungbalai pada hari Selasa tanggal 18 februari 2025.
Sebagai informasi, terlaksananya kegiatan ini Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Diharapkan, melalui hasil dari rapat ini kedepannya akan dilakukan penyesuaian arah kebijakan Pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta program Asta Citra ke dalam perubahan RKPD dan perubahan APBD TA.2025.