Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Bapperida menggelar Rapat Pembahasan Draft LKPJ Wali Kota Tanjungbalai Akhir Akhir Tahun Anggaran 2024, di lt-1 Ruang Aula Bapperida, Gedung Bapperida Kota Tanjungbalai, pada hari jumat 14 februari 2025.
Kegiatan ini pimpin langsung oleh Kepala Bapperida, Zul Abdiman S,Kom, MM., dan di hadiri oleh para OPD yang terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tanjungbalai Akhir Tahun Anggaran 2024 dimana penyusunan tersebut telah selesai pada tahap Draft LKPJ.