RAPAT ORIENTASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA TANJUNGBALAI TAHUN ANGGARAN 2020

Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA), mengadakan Rapat Orientasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020, rabu (16/1/2019).

Dasar dari kegiatan ini adalah Peratruran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Kota Tanungbalai Bapak Ir. H. Ahmad Solihin, MM. dan dihadiri oleh Tim Koordinasi Penyusunan RKOD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungbalai.

 

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Kota Tanjungbalai Bapak Zul Abdiman, S.Kom, MM. Memaparkan tentang E-Planning Kota Tanjungbalai. Kemudian, paparan tentang Penyusuanan Rencana Kerja OPD disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Sosial, Budaya dan Pemerintahan Ibu Mariani, S.Si, M.Si.

Pada Rapat ini dihasilkan beberapa kesimpulan yaitu :

  1. Diharapkan kepada seluruh OPD agar serius/fokus dalam mengerjakan/membuat dokumen perencanaan.
  2. Seluruh OPD telah memahami tatacara dalamm prosedur penyusunan RKPD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020.
  3. Diharapkan agar masing-masing OPD dapat menginventarisir program/kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat pada musrenbang kelurahan/kecamatan yangh telah tertampung pada APBD TA. 2019.
  4. Bagi OPD yang terkait dengan Pilkada agar mempersiapkan alokasi pendanaan dalam pelaksanaan kegiatan Pilkada tahun 2020.
  5. Diharapkan seluruh Renja OPD agar diverifikasi terlebih dahulu ke Bappeda sebelum melakukan penetapan Renja dimaksud dan Renstra OPD yang telah di review agar disampaikan kembali ke Bappeda.
  6. Sebahagian besar OPD memerlukan bimbingan teknis tentang penyusunan Renja OPD, sehingga diharapkan agar bimtek dapat dilakukan sesegera mungkin.

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *