Berita – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kota Tanjungbalai https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id Wed, 11 Jun 2025 05:58:26 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0 https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/wp-content/uploads/2025/03/cropped-LOGO-PEMKO-1-32x32.png Berita – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kota Tanjungbalai https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id 32 32 FASILITASI RANPERKADA TENTANG PERUBAHAN RKPD KOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2025 https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2025/06/11/fasilitasi-ranperkada-tentang-perubahan-rkpd-kota-tanjungbalai-tahun-2025/ Wed, 11 Jun 2025 05:58:26 +0000 https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/?p=2160

Bapperida Kota Tanjungbalai menghadiri Pelaksanaan Fasilitasi Ranperkada tentang Perubahan RKPD Kota Tanjungbalai Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat H.M. Abduh Pane, Gedung Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Medan. Pada hari selasa 10 Juni 2025.

 

Acara ini turut dihadiri oleh Perwakilan dari Inspektorat Kota Tanjungbalai dan BPKPD Kota Tanjungbalai.

]]>
DISKUSI PENETAPAN UMKM PANGAN OLAHAN YANG AKAN DIDAMPINGI OLEH BP-POM KOTA TANJUNGBALAI https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2022/02/09/diskusi-penetapan-umkm-pangan-olahan-yang-akan-didampingi-oleh-bp-pom-kota-tanjungbalai/ https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2022/02/09/diskusi-penetapan-umkm-pangan-olahan-yang-akan-didampingi-oleh-bp-pom-kota-tanjungbalai/#respond Wed, 09 Feb 2022 05:05:56 +0000 https://bappeda.tanjungbalaikota.go.id/?p=1007 UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia, UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Salah satu kelompok usaha ini yang merupakan kelompok dengan jumlah terbesar di Indonesia adalah UMKM pangan olahan. Kemampuan UMKM pangan olahan bertahan terhadap krisis dan menjawab tantangan perekonomian nasional membuatnya menjadi sektor yang sangat diandalkan oleh masyarakat.

Menyadari UMKM sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BP-POM) Kota Tanjungbalai memberikan kemudahan dan menghadirkan pelayanan yang berpihak bagi pelaku UMKM pangan olahan dalam menjalankan usaha serta meningkatkan daya saing produknya.

Informasi terkait penetapan target UMK pangan olahan di Kota Tanjungbalai, maka Bappeda sebagai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar acara rapat dengan tema Diskusi Penetapan UMKM Pangan Olahan yang akan didampingi oleh BP-POM Kota Tanjungbalai. Rapat digelar pada Kamis, 27 Januari 2022 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Tanjungbalai pada pukul 09.00 wib s/d selesai.

Peserta rapat adalah BP-POM Kota Tanjungbalai, Koperasi dan UKM, Pegawai Bappeda Kota Tanjungbalai, serta perwakilan UMK olahan pangan yang akan diajukan untuk program pendampingan olahan Pangan dan BP-POM Kota Tanjungbalai. Rapat dibuka oleh Kabid PPM Ibu Mariani S.Si., M.Si. yang membahas tentang penyampaian informasi mengenai penetapan target UMK Pangan Olahan yang akan diberikan pendampingan oleh BP-POM.

Rapat ini untuk menindak lanjuti rapat sebelumnya pada tanggal 21 Januari 2022 lalu dengan judul Orientasi Penyusunan Renja Perangkat Daerah, dimana pada rapat itu BP-POM merasa perlu untuk melakukan pendampingan UMK Olahan Pangan sampai UMK tersebut memperoleh izin edar dari BP-POM. Pada rapat tersebut Pemko Tanjungbalai diminta untuk menyampaikan usulan UMK olahan pangan yang akan mengikuti program ini. Target program ini adalah menerbitkan 1 izin edar UMK, namun usulan yang disampaikan boleh lebih dari 1 UMK.

Selanjutnya ada 3 pelaku UMK yang akan diusulkan untuk program pendampingan pangan olahan ini,yaitu :
– UMK Ikan Basamo
– UMK Bakso Ikan Tenggiri Mak Ani
– UMK Kak Nurul.

UMK pangan olahan yang diusulkan ke BP-POM nantinya akan ada evaluasi atau assessment untuk menilai dapat atau tidaknya memperoleh pendampingan. Pendampingan itu nantinya dimulai dari Bimtek, coaching clinic, serta sampai nnti dikeluarkan izin edar dari BP-POM. UMK lainnya tetap bisa mengajukan izin edar namun nanti pelayanannya tidak se-intens seperti UMK yang mendapatkan pendampingan. Program pendampingan ini khusus untuk mengangkat olahan produk lokal. Beberapa materi pendampingan yang diberikan BP-POM antar lain dalam bentuk :

  • Melakukan SOP
  • Membuat akun CPPOB
  • Membuat formulir pengajuan izin edar .

Adapun tahapan-tahapan pendampingan pengolahan pangan berupa :

  • Pengumpulan informasi untuk memperoleh referasi UMK mana yang layak didampingi
  • Dilakukan Gap assessment terlebih dahulu untuk melihat kesenjangan situasi apakah bisa atau layak untuk didampingi
  • Ada surat pernyataan bahwa pelaku UMK bersedia untuk dikunjungi dan diperiksa sarana prasarana produksinya terkait sanitasi, hygine, dan sebagainya
  • Yang diutamakan untuk diberikan pendampingan adalah UMK pangan olahan yang mempunyai izin edar. Boleh juga UMK yang memiliki P-IRT, boleh juga UMK tersebut tidak memiliki nomor P-IRT namun mau mengajukan izin edar BP-POM.

Kriteria BP-POM bahwa UMK tersebut harus memiliki lokasi produksi tersendiri (terpisah dari rumah tangga), UMK yang diusulkan tersebut tidak ada yang memiliki lokasi produksi terpisah, semua masih menyatu dengan rumah tangga. Solusinya agar dapat disiapkan satu ruangan khusus dirumah tersebut untuk tempat produksi produk olahannya sampai tempat penyimpan hasil produksi.

BP-POM Tanjungbalai belum mendapatkan informasi apakah program pendampingan pangan olahan ini akan berlanjut ditahun depan atau tidak. Untuk tahun 2022 BP-POM melakukan pendampingan di Tanjungbalai dan Labuhan Batu. Kalaupun  program ini masih berlanjut tahun depan, mungkin akan dilakukan di Kabupaten/Kota yang lain.

BP-POM mempersilahkan UMK yang ada di Tanjungbalai untuk mengajukan izin edar atas produksinya, UMK tersebut dapat melengkapi persyaratan yang diminta dan nanti BP-POM tetap akan memberikan bantuan pelayanan terhadap UMK tersebut.

Rapat ditutup oleh Kabid PPM Bappeda Kota Tanjungbalai.■

 

]]>
https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2022/02/09/diskusi-penetapan-umkm-pangan-olahan-yang-akan-didampingi-oleh-bp-pom-kota-tanjungbalai/feed/ 0
RAPAT PEMBEKALAN PELAKSANAAN MUSRENBANG KELURAHAN DAN KECAMATAN DI KOTA TANJUNGBALAI https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2022/01/31/rapat-pembekalan-pelaksanaan-musrenbang-kelurahan-dan-kecamatan-di-kota-tanjungbalai/ https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2022/01/31/rapat-pembekalan-pelaksanaan-musrenbang-kelurahan-dan-kecamatan-di-kota-tanjungbalai/#respond Mon, 31 Jan 2022 04:15:03 +0000 https://bappeda.tanjungbalaikota.go.id/?p=1000 Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tanjungbalai telah mengadakan rapat pembekalan pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Dan Kecamatan pada Tanggal 13 Januari 2022 yang berlangsung di Aula Bappeda Kota Tanjungbalai. Rapat ini dilakukan sebagai Langkah awal untuk acuan melaksanakan Musrenbang pada tingkat Kelurahan dan Kecamatan yang dihadiri oleh pegawai Bappeda, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungbalai.

Rapat dibuka pada jam 10.00 WIB oleh bapak Zul Abdiman,S.Kom.,M.M. selaku Plt Kepala Bappeda Kota Tanjungbalai beragendakan agar menentukan jadwal Musrenbang yang harus di konfirmasi melalui Sekretaris Bappeda Kota Tanjungbalai (Ibu Ir Yustina Clara, M.Si.). Sesuai prokes Bappeda sebagai koordinator musrenbang tidak lagi turun ke tingkat kelurahan seperti pada tahun sebelumnya, sehingga terkait penginputan SIPD menggunakan aplikasi SIPD dimulai pada tanggal 13 Januari 2022 dan akan ditutup tanggal 22 Januari 2022.

Musrenbang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) Tahun 2023 berupa usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan memberikan pemahaman  kepada kelurahan dan kecamatan. Pemahaman ini terdiri dari :

  1. Menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan pada tingkat bawahnya.
  2. Menetapkan perioritas kegiatan kelurahan dan kecamatan yang akan dibiayai melalui alokasi dana kelurahan yang berasal dari APBD maupun sumber dana lainnya.
  3. Menetapkan perioritas kegiatan yang akan diajukan untuk dibahas pada Musrenbang kelurahan dan kecamatan.
  4. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
  5. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup.

Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ibu Mariani, S.Si., M.Si., menyampaikan agar memperioritaskan 10 usulan kepada tiap-tiap kelurahan, Penambahan anggaran sebanyak 400 juta, Pendataan anak putus sekolah, Prilaku hidup bersih dan sehat, Sosialisasi IMD, Fasilitasi Kelurahan Bersinar, Pengadaan Sarana/Alat Bermain Anak di Kelurahan, Pengaktifan kampung KB, dan Pengaktifan bank sampah.

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bapak Supri Eka Darma, S.T. menyampaikan agar memasukkan beberapa usulan ke SIPD, Usulan jangan terfokus kepada infrastruktur saja, Belum ada harga satuan untuk dimasukkan dalam penginputan SIPD.

Bidang Penelitian Dan Pengembangan mengingatkan untuk mengubah usulan Musrenbang Kelurahan dan usulan Pokir DPRD dalam Aplikasi SIPD, Usulan Kelurahan divalidasi oleh Mitra TAPD Bappeda dan diverifikasi Kecamatan dan di proses ke Forum SKPD dan diverifikasi ke perangkat daerah dilanjutkan ke Musrenbang Kota dan diverifikasi oleh TAPD.dan hamper sama dengan usulan POKIR DPRD.

Rapat ditutup pada pukul 12.00 wib dengan kesimpulan adalah memasukkan beberapa usulan dari kelurahan dan kecamatan  ke dalam SIPD, diadakannya forum diskusi /sharing yang dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan, penjelasan terkait penginputan SIPD yang dilaksanakn oleh OPD Teknis (Andrian Surya, S.Si.), dan melampirkan berita acara baru kemudian diadakan penginputan SIPD.

]]>
https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2022/01/31/rapat-pembekalan-pelaksanaan-musrenbang-kelurahan-dan-kecamatan-di-kota-tanjungbalai/feed/ 0
PELAKSANAAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2021 KOTA TANJUNGBALAI https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2020/03/18/pelaksanaan-musrenbang-rkpd-tahun-2021-kota-tanjungbalai/ https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2020/03/18/pelaksanaan-musrenbang-rkpd-tahun-2021-kota-tanjungbalai/#respond Wed, 18 Mar 2020 04:01:12 +0000 https://bappeda.tanjungbalaikota.go.id/?p=913

 Musrenbang RKPD Tahun 2021 Kota Tanjungbalai dilaksanakan hari Kamis tanggal 12 Maret 2020 bertempat di aula I Pemerintah Kota Tanjungbalai. Acara musrenbang dibuka oleh  Bapak Walikota Tanjungbalai, yang dihadiri oleh Perwakilan Bapak GUBERNUR PROVINSI SUMATERA UTARA yaitu BAPAK KEPALA BAPPEDA PROVINSI SUMATERA UTARA : Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si, Ketua DPRD Kota Tanjungbalai yang diwakili Bapak Drs Syahrial Bhakti, SH, Unsur FORKOPIMDA antara lain : DANDIM 0208 ASAHAN, KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA TANJUNGBALAI, DANLANAL TANJUNGBALAI – ASAHAN, KEPALA KEJAKASAAN NEGERI KOTA TANJUNGBALAI, KETUA PENGADILAN NEGERI KOTA TANJUNGBALAI, KETUA PENGADILAN AGAMA KOTA TANJUNGBALAI, Para Nara Sumber dari Pemerintah Provsu, seluruh jajaran Pemko Tanjungbalai, Perguruan Tinggi (poltan) &Kepala Sekolah SMP, SMA/SMK, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat & pemuda, organisasi profesi, LSM, insan pers.

Dalam Sambutan Bapak Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Bapak Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si, menekankan bahwa penyusunan RKPD tahun 2021 tetap dilakukan dengan kebijakan money follow program priority melalui pendekatan tematik, holistic, integrates dan spasial serta memperhatikan RPJMN thn 2020-2024. Pemerintah Daerah juga diminta  untuk mempedomani dan menselaraskan program/kegiatan pembangunan kota Tanjungbalai dengan program/kegiatan Pembangunan Nasional dan Provsu.

Sementara itu, Bapak Walikota Tanjungbalai dalam pidatonya menyampaikan tahun 2021 merupakan penjabaran tahun terakhir dari RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2016-2021 dalam mengupayakan pencapaian visi yaitu “Mewujudkan Kota Tanjungbalai yang berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis (bersih). Tema musrenbang RKPD tahun 2021 yaitu : “Penguatan kemandirian SDM untuk mendukung daya saing daerah di berbagai bidang”. Berdasarkan tema ditetapkan lima program prioritas pembangunan Kota Tanjungbalai thn 2021 yaitu :

  1. Pembangunan SDM
  2. Penanggulangan kemiskinan
  3. Peningkatan ekonomi masyarakat
  4. Keberlanjutan Pembangunan infrastruktur
  5. Mendukung kebijakan prioritas nasional dan Provinsi Sumatera Utara.

Bapak Ketua DPRD Kota Tanjungbalai yang diwakili oleh Bapak Drs. Syahrial Bhakti SH menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai atas ketepatan waktu pelaksanaan musrenbang Kota. Selanjutnya menekankan agar program/kegiatan prioritas yang disusun lebih menyentuh kebutuhan masyarakat banyak.

Selanjutnya dalam acara talkshow interaktif Pemerintah Kota Tanjungbalai menghadirkan nara sumber dari Pemerintah Provsu diantaranya Ir. Anda Subrata M.Si , Kabid Sarana Prasarana dan Kewilayahan Bappeda Provsu yang menyampaikan tentang Arah Kebijakan RKPD Provsu tahun 2021. Dalam paparan ini disampaikan beberapa Program/kegiatan prioritas Provsu yang berlokasi di Kota Tanjungbalai antara lain : Peningkatan kompetensi dan SDM Unggul, Perluasan akses pendidikan menengah, Peningkatan Jangkauan Layanan Kesehatan, Peningkatan Nilai Tambah Sektor Agraris dan Parawisata Yang Berkelanjutan.

Selanjutnya nara sumber Edwar Darmansyah P, S.Kom, Plt. Kasi Pelaksanaan Pentaan Ruang Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, menyampaian paparan tentang “Penataan ruang terbuka hijau pada kawasan tepian sungai sebagai pendukung pariwisata
Kota Tanjungbalai”. Dalam pemaparannya menekankan  beberapa hal sbb:

  • Perda No. 2 Tahun 2013 tentang RTRW Kota Tanjung Balai dapat dilakukan Peninjauan Kembali;
  • RDTR tahun 2013 tentang kawasan Perkotaan Tanjung Balai sudah tidak relevan lagi; dan Perlu di susun RDTR kembali untuk mendukung Program Nasional dalam hal Percepatan Penetapan RDTR Kab/Kota untuk mendukung OSS (Online Single Submission) untuk peningkatan investasi di daerah dalam upaya mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Penyusunan Ranperda RDTR Kota Tanjung juga sebagai dasar mendorong investasi dalam membangun RTH di Kawasan Sempadan Sungai untuk mendukung Pariwisata dan mendukung perekonomian masyarakat;
  • Dalam hal usulan lanjutan Penataan Kawasan Waterfront Kota Tanjung Balai akan dibahas di Forum SKPD Dinas SDA CK Taru Provsu hal ini sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Pra Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Zona 1

 Acara diakhiri dengan pembacaan rumusan kesepakatan dan penandatanganan berita acara musrenbang RKPD Tahun 2021  Kota Tanjungbalai yang ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang hadir dalam musrenbang ini.◘

 

]]>
https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2020/03/18/pelaksanaan-musrenbang-rkpd-tahun-2021-kota-tanjungbalai/feed/ 0
Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Dokumen Rencana secara Elektronik melalui Aplikasi SIMDA Perencanaan https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/12/11/rapat-tindak-lanjut-penyusunan-dokumen-rencana-secara-elektronik-melalui-aplikasi-simda-perencanaan/ https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/12/11/rapat-tindak-lanjut-penyusunan-dokumen-rencana-secara-elektronik-melalui-aplikasi-simda-perencanaan/#respond Wed, 11 Dec 2019 08:50:36 +0000 https://bappeda.tanjungbalaikota.go.id/?p=896  Menindaklanjuti Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Lima Tahunan melalui aplikasi SIMDA Perencanaan yang diselenggarakan pada 11-13 Maret 2019 dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Bappeda Kota Tanjungbalai pada tanggal 2 Desember 2019 menyelenggarakan rapat teknis penginputan Renstra OPD dengan memanggil semua operator OPD. Tujuan diadakannya rapat teknis ini adalah untuk me-refresh kembali tata cara penginputan Renstra OPD yang telah dijelaskan oleh narasumber BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera sebelumnya.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Bappeda Kota Tanjungbalai (Ir. Yustina Clara, M.Si). Sekretaris Bappeda menginstruksikan agar penginputan Renstra OPD pada Aplikasi Simda Perencanaan dapat segera diselesaikan agar penyusunan Dokumen Rencana Tahunan dapat segera dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang sama.” Tujuan dari penggunaan Aplikasi Simda Perencanaan adalah agar  dokumen rencana daerah dapat terintegrasi dengan Aplikasi Simda Keuangan sehingga konsistensi antara dokumen rencana dengan APBD dapat terjaga” lanjut beliau.

Selanjutnya Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Tanjungbalai (Zul Abdiman, S.Kom, MM) menjelaskan secara teknis penginputan Renstra OPD  pada aplikasi Simda Perencanaan. “Diawali dengan penginputan RPJMD yang telah selesai dilakukan oleh Tim dari Bappeda Kota Tanjungbalai. Tahapan selanjutnya penginputan Renstra OPD yang akan dilakukan pada saat ini” katanya. Selanjutnya apabila penginputan Renstra OPD telah selesai, tahapan selanjutnya adalah penginputan Renja OPD yang dilakukan berbasis web online yang akan menghasilkan RKPD. Kemudian dilanjutkan dengan penginputan KUA dan PPAS dan penyusunan RKA. “Nantinya penyusunan RKA dapat dilakukan secara online, dapat dilakukan dimana dan kapan saja sehingga dapat mengefisiensikan waktu dan tenaga” sambung beliau.

]]>
https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/12/11/rapat-tindak-lanjut-penyusunan-dokumen-rencana-secara-elektronik-melalui-aplikasi-simda-perencanaan/feed/ 0
Forum Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Tanjungbalai https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/12/04/forum-pemangku-kepentingan-dalam-rangka-pengarusutamaan-gender-pug-kota-tanjungbalai/ https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/12/04/forum-pemangku-kepentingan-dalam-rangka-pengarusutamaan-gender-pug-kota-tanjungbalai/#respond Wed, 04 Dec 2019 02:46:04 +0000 https://bappeda.tanjungbalaikota.go.id/?p=887 Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Bappeda memenuhi komitmennya dalam rangka memfasilitasi Forum Pemangku Kepentingan Serikat Pekka dengan mengadakan rapat Forum Pemangku Kepentingan Pekka dalam rangka penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada hari Rabu, tanggal 27 November 2019 di Aula I Pemerintah Kota Tanjungbalai. Hadir memenuhi undangan adalah  Perwakilan dari Pengadilan Agama, OPD, ASN dari kelurahan, serta anggota Pekka. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terkait keberadaan Pekka dan kegiatan-kegiatan sosial yang telah dilakukan  dalam rangka berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan utamanya perempuan miskin.

Kepala Bappeda yang diwakili oleh Sekretaris (Ir. Yustina Clara) memberikan sambutan dengan menyebutkan bahwa rapat yang dilaksanakan saat ini merupakan pertemuan penting karena berkaitan dengan penguatan pemerdayaan perempuan dan diharapkan semua pihak bahu membahu untuk meningkatkan peran dan kinerja Pekka dalam rangka penguatan PUG.

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial Drs. Zainul Arifin dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap Serikat Pekka karena mampu menjadi koordinator, inspirator di tengah-tengah lingkungan masyarakat dan mengharapkan agar anggota Pekka memberikan saran maupun pendapat terhadap OPD untuk bekerjasama dalam mensinergikan program/kegiatan terkait perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat. ‘Dengan adanya mitra kerjasama serikat Pekka dengan Kementrian PPN/Bappenas, MAMPU, Australian Government diharapkan keberadaan Pekka mampu menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Tanjungbalai, jelas Zainul.

Acara tersebut mengundang narasumber dari Sekretariat Nasional Pekka (Mardiah) yang dalam paparannya menyampaikan beberapa hal, yaitu:

  1. Menurut data statistik, jumlah perempuan kepala keluarga terbesar di Provinsi Sumatera Utara terdapat di Kabupaten Asahan.
  2. Kelembagaan serikat Pekka di Kota Tanjungbalai sudah terdapat di 4 (empat) Kecamatan yakni: Kecamatan Datuk Bandar, Sei Tualang Raso, Tanjungbalai Utara, dan Teluk Nibung.
  3. Kriteria Perempuan Kepala Keluarga adalah carai/pisah secara hukum, suami meninggal/sakit akut, poligami, dan tidak menikah tetapi mempunyai anak dan perempuanlah yang berperan sebagai pencari nakah utama.
  4. Pekka memiliki Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi Pekka (KLIK-PEKKA) yang bertujuan untuk: (a) Memberikan layanan informasi dan konsultasi terkait permasalahan akses layanan dasar Pendidikan, kesehatan, dokumen identitas serta informasi pendampingan kasus hukum keluarga, (b) Memantau program pengentasan kemiskinan melalui informasi dan permasalahan pelaksanaan perlindungan sosial yang di konsultasikan masyarakat (c) Mengumpulkan data dan informasi terkait kasus layanan dasar, perlindungan sosial dan kasus hukum keluarga.
  5. Anggota Pekka di Kota Tanjungbalai sudah ada yang mengikuti Akademi Paradigta yang memberikan pembelajaran agar kadernya mampu meningkatkan kesejahteraannya, memiliki akses terhadap berbagai sumber daya, mampu berpartisipasi aktif pada setiap siklus pembangunan di wilayahnya.

 

Menutup rapat tersebut, Kabid Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan Mariani meminta bagi seluruh peserta rapat yang hadir agar dapat bersinergi dengan Serikat PEKKA terutama bagi Kelurahan agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan KLIK PEKKA.■

]]>
https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/12/04/forum-pemangku-kepentingan-dalam-rangka-pengarusutamaan-gender-pug-kota-tanjungbalai/feed/ 0
RAKOR II Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Tanjungbalai Tahun 2019 https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/11/26/rakor-ii-tkpk-kota-tanjungbalai/ https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/11/26/rakor-ii-tkpk-kota-tanjungbalai/#respond Tue, 26 Nov 2019 01:46:53 +0000 https://bappeda.tanjungbalaikota.go.id/?p=852

Bappeda Kota Tanjungbalai selaku Sekretariat TKPKD Kota Tanjungbalai menyelenggarakan  Rakor II TKPKD Kota Tanjungbalai Pada hari Selasa, tanggal 21 November 2019. Salah satu tujuan Rakor II TKPKD adalah untuk menjamin terlaksananya tugas koordinasi dan pengendalian program penanggulangan kemiskinan di daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka  Rakor II kali ini mengetengahkan materi tentang Program/Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Kota Tanjungbalai Tahun 2019 oleh Kepala Bappeda;  Analisis potret kemiskinan Kota Tanjungbalai oleh BPS Kota Tanjungbalai dan Program Perlindungan Sosial  oleh Dinas Sosial Kota Tanjungbalai.

Rakor dihadiri oleh sebagian besar anggota TKPKD Kota Tanjungbalai yang terdiri dari OPD, BULOG Sub Divre III Kisaran, BPJS, Kordinator Kotaku dan PKH, Ketua Dewan Pendidikan, Serikat Pekka, Perwakilan PKK serta  undangan lainnya dan dibuka secara resmi langsung oleh Wakil Walikota (Bpk. Drs. H. Ismail) selaku Ketua TKPKD Kota Tanjungbalai. Dalam sambutan dan arahan beliau, disebutkan bahwa Rakor TKPKD yang selalu dilaksanakan merupakan tugas mulia karena merupakan bagian dari penanggulangan kemiskinan. Beliau juga menyebutkan bahwa tantangan penanggulangan kemiskinan ke depan semakin berat karena capaian angka kemiskinan Kota Tanjungbalai masih sangnat jauh dari target yang diharapkan. Untuk itu perlu pemikiran dan komitmen bersama-sama antara semua pihak yang terlibat. Beliau meminta Bappeda sebagai dapur perencanaan agar menganggarkan belanja untuk program/kegiatan kemiskinan dan tetap melaksanakan evaluasi terhadap perencanaan tersebut untuk mengetahui adanya perubahan pada kesejahteraan masyarakat.

Pada sesi penyampaian paparan oleh Kepala Bappeda (Ir. Ahmad Solihin,MM), beliau mengawali dengan penyampaian informasi tentang capaian indikator angka kemiskinan Kota Tanjungbalai dilanjutkan dengan capaian indikator-indikator kemiskinan di bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur dasar serta capaian Program/Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan pada tahun 2018-2019 yang intinya bahwa masih banyak permasalahan terkait dengan kemiskinan di Kota Tanjungbalai diantaranya: 1) Masih rendahnya angka partisipasi sekolah dan meningkatnya angka putus sekolah pada tingkat SMA/SMK/MA; 2) Meningkatnya jumlah kematian bayi dan kasus gizi buruk serta 3) Persentase kondisi RT mengkonsumsi air minum layak juga masih rendah yakni baru mencapai 67,58%. Selanjutnya Kepala Bappeda menyampaikan rangkuman program/kegiatan penanggulangan kemiskinan Kota Tanjungbalai Tahun 2019 termasuk kontribusi program/kegiatan dana Kelurahan 2019 dalam penanggulangan kemiskinan.

Diakhir paparannya Kepala Bappeda menyampaikan permasalahan terkait kemiskinan yakni: 1) Belum adanya tindak lanjut pelaksanaan peraturan daerah terkait penanggulangan kemiskinan antara lain: Peraturan daerah nomor 7 tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 2 tahun 2015 tentang pengelolaan zakat, infak dan sedekah; 2) Rumah tangga penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan belum tepat sasaran dan kerjasama stakeholder yang terkait belum bersinergi secara maksimal; 3) Masih rendahnya partisipasi pihak ketiga (masyarakat dan dunia usaha) dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan; 4) Belum optimalnya penggalangan dana CSR dalam rangka penanggulangan kemiskinan; 5) Kemiskinan kultural (kurang mau berkembang).

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Azharsudi, SE (Koordinator Statistik Kec. Datuk Bandar Timur) yang menjelaskan Kondisi dan Gambaran kemiskinan Provinsi Sumatera Utara ditinjau dari tingkat kemiskinan (p0), indeks kedalaman kemiskinan (p1) dan indeks keparahan kemiskinan (p2) serta penyampaian indikator-indikator penyumbang Garis Kemiskinan makanan dan bukan makanan. Komoditi beras, rokok dan ikan merupakan komoditi penyumbang GK terbesar baik di perkotaan maupun di perdesaan yang hampir sama di semua Kabupaten/Kota di Sumatera Utara termasuk Kota Tanjungbalai. Sementara persoalan perumahan dan transportasi adalah indikator bukan makanan dengan tingkat pengeluaran terbesar dan penyumbang GK tertinggi. Menilik hal ini maka penanggulangan kemiskinan harus lebih difokuskan pada upaya peningkatan pendapatan masyarakat miskin.

Paparan terakhir disampaikan oleh Anwar Ruji, S.Sos (Sekretaris Dinas Sosial) yang menyampaikan  capaian pelaksanaan Program Perlindungan Sosial di Kota Tanjungbalai, antara lain: PKH, BPNT ,BPJS Madani, Rastra Madani, SLRT dan Program –program lainnya. Berikut rangkuman informasi Program Perlindungan Sosial Kota Tanjungbalai Tahun 2019 baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah.

Sebelum acara berakhir, disepakati bahwa sinergitas program/kegiatan penanggulangan kemiskinan sangat penting dan perlu untuk dievaluasi capaiannya setiap tahun, disepakati pula bahwa seluruh OPD dan Stakeholder yang hadir diminta kesungguhan dan komitmen bersama untuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Tanjungbalai serta  menyampaikan realisasi program/kegiatan penanggulagan kemiskinan Tahun 2019 sebagai bahan penyusunan LP2KD (Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah) Tahun 2019.■

 

]]>
https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/11/26/rakor-ii-tkpk-kota-tanjungbalai/feed/ 0
BIMTEK PEMANFAATAN APLIKASI SEPAKAT – Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/05/02/bimtek-pemanfaatan-aplikasi-sepakat-sistem-perencanaan-penganggaran-pemantauan-evaluasi-dan-analisis-kemiskinan-terpadu/ https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/05/02/bimtek-pemanfaatan-aplikasi-sepakat-sistem-perencanaan-penganggaran-pemantauan-evaluasi-dan-analisis-kemiskinan-terpadu/#respond Thu, 02 May 2019 02:32:33 +0000 https://bappeda.tanjungbalaikota.go.id/?p=809  

Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Bimtek Aplikasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT). Bimtek SEPAKAT yang dilaksanakan pada tanggal 22-25 april 2019 di Aula I Pemerintah Kota Tanjungbalai mengundang narasumber dari Bappenas sebagai kementerian yang meluncurkan aplikasi SEPAKAT. Bimtek tersebut dihadiri oleh 30 (tiga puluh) peserta dari 11 (sebelas) OPD pelaksana Program/Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan.

Pada hari pertama pelaksanaan Bimtek, narasumber yang menyampaikan materi adalah Muhamad Chehafudin (Staf Tenaga Ahli Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial). Sebelum memberikan pembelajaran praktek  menggunakan aplikasi, beliau memberikan penjelasan mengenai teori yang berkaitan dengan aplikasi sepakat dan  kemiskinan. Dijelaskan bahwa sepakat merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk membantu proses perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi dalam rangka pengurangan kemiskinan secara cepat dan akurat. Dijelaskan juga bahwa aplikasi sepakat digunakan untuk: (1) mempertajam rencana pembangunan dan anggaran daerah dalam rangka penanggulangan kemiskinan; (2) memanfaatkan data untuk kebutuhan perencanaan dan penganggaran; (3) otomatisasi proses perencanaan, penganggaran dan monitoring. Setelahnya lanjut pada penggunaan aplikasi. Dari pembelajaran yang disampaikan diketahui bahwa dalam penggunaan aplikasi sepakat ada alur yang digunakan, antara lain: (1) analisis kemiskinan; (2) perencanaan; (3) penganggaran; (4) monitoring dan; (5) evaluasi

Pada hari selanjutnya, narasumber yang memberikan pembelajaran adalah Maudytia Rismalasari Prabowo (Staf Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial). Materi yang beliau sampaikan merupakan lanjutan dari narasumber pertama,  yaitu alur penggunaan aplikasi sepakat. Sebelumnya narasumber pertama mengajarkan mengenai alur analisis kemiskinan maka alur selanjutnya yang mauditia sampaikan adalah tentang perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi.

Hasil yang diharapkan dari bimtek aplikasi sepakat ini adalah peserta bimtek sebagai pelaksana program/kegiatan kemiskinan mampu menyusun perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan yang lebih pro-poor berbasis web dan bukti (evidence-based).■

 

 

]]>
https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/05/02/bimtek-pemanfaatan-aplikasi-sepakat-sistem-perencanaan-penganggaran-pemantauan-evaluasi-dan-analisis-kemiskinan-terpadu/feed/ 0
RAPAT KOORDINASI I TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2019 https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/04/26/rapat-koordinasi-i-tim-koordinasi-penanggulangan-kemiskinan-daerah-kota-tanjungbalai-tahun-2019/ https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/04/26/rapat-koordinasi-i-tim-koordinasi-penanggulangan-kemiskinan-daerah-kota-tanjungbalai-tahun-2019/#respond Fri, 26 Apr 2019 02:19:42 +0000 https://bappeda.tanjungbalaikota.go.id/?p=786

Rakor I TKPK Kota Tanjungbalai digelar pada tanggal 22 april 2019, dengan tema yang diusung adalah Rencana Kerja TKPK tahun 2019 dalam mengentaskan kemiskinan. Rakor kali ini berbeda dan spesial dari biasanya karena mengundang narasumber dari bappenas, bpk. Widaryatmo (ka. Subdirektorat Analisis Data Dan Pemetaan Penduduk Miskin). Peserta yang diundang pada rakor ini adalah OPD yang terlibat dalam kegiatan Penanggulangan Kemiskinan, BPS, BUMN, BUMD, Perbankan, Kotaku, Pkh dan Pekka.

Acara dibuka oleh protokol dilanjutkan dengan arahan serta bimbingan dari Wakil Walikota Tanjungbalai (bpk. Drs. Ismail), dan sekaligus membuka secara resmi rakor tersebut. Acara dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Kepala Bappeda Kota Tanjungbalai. Dalam paparannya beliau menyampaikan beberapa hal seperti: kondisi serta isu strategis kemiskinan Kota Tanjungbalai, Evaluasi dan Rencana Kerja Program/Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019, serta Penganggaran Program/Kegiatan Untuk Pengentasan Kemiskinan.

Acara selanjutnya adalah penyampaian paparan dari Bappenas. Berdasarkan paparan yang beliau sampaikan dapat diketahui bahwa selain tingkat kemiskinan (p0), indikator lain yang mengalami peningkatan adalah kedalaman kemiskinan (p1) dan keparahan kemiskinan (p2), mengingat hal itu maka usaha dan upaya pemerintah kota tanjungbalai dan stakeholder terkait semakin banyak dan meningkat. Selain itu beliau juga mengingatkan agar mengupdate data BDT untuk dapat mengurangi exclusion errors dan inclusion errors. Selanjutnya dijelaskan bahwa untuk menganalisis kemiskinan di tanjungbalai maka dapat digunakan aplikasi sepakat. Sekitar pukul 12.00 wib acara dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipimpin oleh moderator, bpk Zainul Arifin  (plt. Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Sosial), setelahnya acara rakor tersebut ditutup oleh moderator.■

]]>
https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/04/26/rapat-koordinasi-i-tim-koordinasi-penanggulangan-kemiskinan-daerah-kota-tanjungbalai-tahun-2019/feed/ 0
RAPAT ORIENTASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA TANJUNGBALAI TAHUN ANGGARAN 2020 https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/02/13/rapat-orientasi-rencana-kerja-pemerintah-daerah-rkpd-kota-tanjungbalai-tahun-anggaran-2020/ https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/02/13/rapat-orientasi-rencana-kerja-pemerintah-daerah-rkpd-kota-tanjungbalai-tahun-anggaran-2020/#respond Wed, 13 Feb 2019 03:36:26 +0000 https://bappeda.tanjungbalaikota.go.id/?p=782

Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA), mengadakan Rapat Orientasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020, rabu (16/1/2019).

Dasar dari kegiatan ini adalah Peratruran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Kota Tanungbalai Bapak Ir. H. Ahmad Solihin, MM. dan dihadiri oleh Tim Koordinasi Penyusunan RKOD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungbalai.

 

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Kota Tanjungbalai Bapak Zul Abdiman, S.Kom, MM. Memaparkan tentang E-Planning Kota Tanjungbalai. Kemudian, paparan tentang Penyusuanan Rencana Kerja OPD disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Sosial, Budaya dan Pemerintahan Ibu Mariani, S.Si, M.Si.

Pada Rapat ini dihasilkan beberapa kesimpulan yaitu :

  1. Diharapkan kepada seluruh OPD agar serius/fokus dalam mengerjakan/membuat dokumen perencanaan.
  2. Seluruh OPD telah memahami tatacara dalamm prosedur penyusunan RKPD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020.
  3. Diharapkan agar masing-masing OPD dapat menginventarisir program/kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat pada musrenbang kelurahan/kecamatan yangh telah tertampung pada APBD TA. 2019.
  4. Bagi OPD yang terkait dengan Pilkada agar mempersiapkan alokasi pendanaan dalam pelaksanaan kegiatan Pilkada tahun 2020.
  5. Diharapkan seluruh Renja OPD agar diverifikasi terlebih dahulu ke Bappeda sebelum melakukan penetapan Renja dimaksud dan Renstra OPD yang telah di review agar disampaikan kembali ke Bappeda.
  6. Sebahagian besar OPD memerlukan bimbingan teknis tentang penyusunan Renja OPD, sehingga diharapkan agar bimtek dapat dilakukan sesegera mungkin.

 

 

]]>
https://bapperida.tanjungbalaikota.go.id/2019/02/13/rapat-orientasi-rencana-kerja-pemerintah-daerah-rkpd-kota-tanjungbalai-tahun-anggaran-2020/feed/ 0