Bappeda Kota Tanjungbalai selaku Sekretariat TKPKD Kota Tanjungbalai menyelenggarakan Rakor II TKPKD Kota Tanjungbalai Pada hari Selasa, tanggal 21 November 2019. Salah satu tujuan Rakor II TKPKD adalah untuk menjamin terlaksananya tugas koordinasi dan pengendalian program penanggulangan kemiskinan di daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Rakor II kali ini mengetengahkan materi tentang Program/Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Kota Tanjungbalai Tahun 2019 oleh Kepala Bappeda; Analisis potret kemiskinan Kota Tanjungbalai oleh BPS Kota Tanjungbalai dan Program Perlindungan Sosial oleh Dinas Sosial Kota Tanjungbalai.
Rakor dihadiri oleh sebagian besar anggota TKPKD Kota Tanjungbalai yang terdiri dari OPD, BULOG Sub Divre III Kisaran, BPJS, Kordinator Kotaku dan PKH, Ketua Dewan Pendidikan, Serikat Pekka, Perwakilan PKK serta undangan lainnya dan dibuka secara resmi langsung oleh Wakil Walikota (Bpk. Drs. H. Ismail) selaku Ketua TKPKD Kota Tanjungbalai. Dalam sambutan dan arahan beliau, disebutkan bahwa Rakor TKPKD yang selalu dilaksanakan merupakan tugas mulia karena merupakan bagian dari penanggulangan kemiskinan. Beliau juga menyebutkan bahwa tantangan penanggulangan kemiskinan ke depan semakin berat karena capaian angka kemiskinan Kota Tanjungbalai masih sangnat jauh dari target yang diharapkan. Untuk itu perlu pemikiran dan komitmen bersama-sama antara semua pihak yang terlibat. Beliau meminta Bappeda sebagai dapur perencanaan agar menganggarkan belanja untuk program/kegiatan kemiskinan dan tetap melaksanakan evaluasi terhadap perencanaan tersebut untuk mengetahui adanya perubahan pada kesejahteraan masyarakat.
Pada sesi penyampaian paparan oleh Kepala Bappeda (Ir. Ahmad Solihin,MM), beliau mengawali dengan penyampaian informasi tentang capaian indikator angka kemiskinan Kota Tanjungbalai dilanjutkan dengan capaian indikator-indikator kemiskinan di bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur dasar serta capaian Program/Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan pada tahun 2018-2019 yang intinya bahwa masih banyak permasalahan terkait dengan kemiskinan di Kota Tanjungbalai diantaranya: 1) Masih rendahnya angka partisipasi sekolah dan meningkatnya angka putus sekolah pada tingkat SMA/SMK/MA; 2) Meningkatnya jumlah kematian bayi dan kasus gizi buruk serta 3) Persentase kondisi RT mengkonsumsi air minum layak juga masih rendah yakni baru mencapai 67,58%. Selanjutnya Kepala Bappeda menyampaikan rangkuman program/kegiatan penanggulangan kemiskinan Kota Tanjungbalai Tahun 2019 termasuk kontribusi program/kegiatan dana Kelurahan 2019 dalam penanggulangan kemiskinan.
Diakhir paparannya Kepala Bappeda menyampaikan permasalahan terkait kemiskinan yakni: 1) Belum adanya tindak lanjut pelaksanaan peraturan daerah terkait penanggulangan kemiskinan antara lain: Peraturan daerah nomor 7 tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 2 tahun 2015 tentang pengelolaan zakat, infak dan sedekah; 2) Rumah tangga penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan belum tepat sasaran dan kerjasama stakeholder yang terkait belum bersinergi secara maksimal; 3) Masih rendahnya partisipasi pihak ketiga (masyarakat dan dunia usaha) dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan; 4) Belum optimalnya penggalangan dana CSR dalam rangka penanggulangan kemiskinan; 5) Kemiskinan kultural (kurang mau berkembang).
Paparan selanjutnya disampaikan oleh Azharsudi, SE (Koordinator Statistik Kec. Datuk Bandar Timur) yang menjelaskan Kondisi dan Gambaran kemiskinan Provinsi Sumatera Utara ditinjau dari tingkat kemiskinan (p0), indeks kedalaman kemiskinan (p1) dan indeks keparahan kemiskinan (p2) serta penyampaian indikator-indikator penyumbang Garis Kemiskinan makanan dan bukan makanan. Komoditi beras, rokok dan ikan merupakan komoditi penyumbang GK terbesar baik di perkotaan maupun di perdesaan yang hampir sama di semua Kabupaten/Kota di Sumatera Utara termasuk Kota Tanjungbalai. Sementara persoalan perumahan dan transportasi adalah indikator bukan makanan dengan tingkat pengeluaran terbesar dan penyumbang GK tertinggi. Menilik hal ini maka penanggulangan kemiskinan harus lebih difokuskan pada upaya peningkatan pendapatan masyarakat miskin.
Paparan terakhir disampaikan oleh Anwar Ruji, S.Sos (Sekretaris Dinas Sosial) yang menyampaikan capaian pelaksanaan Program Perlindungan Sosial di Kota Tanjungbalai, antara lain: PKH, BPNT ,BPJS Madani, Rastra Madani, SLRT dan Program –program lainnya. Berikut rangkuman informasi Program Perlindungan Sosial Kota Tanjungbalai Tahun 2019 baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah.
Sebelum acara berakhir, disepakati bahwa sinergitas program/kegiatan penanggulangan kemiskinan sangat penting dan perlu untuk dievaluasi capaiannya setiap tahun, disepakati pula bahwa seluruh OPD dan Stakeholder yang hadir diminta kesungguhan dan komitmen bersama untuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Tanjungbalai serta menyampaikan realisasi program/kegiatan penanggulagan kemiskinan Tahun 2019 sebagai bahan penyusunan LP2KD (Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah) Tahun 2019.■